|
50 Orangutan Siap Dilepasliarkan |
|
|
|
|
Ditulis oleh kompas.com
|
|
Jumat, 13 November 2009 03:13 |
|
Sedikitnya 50 orangutan dari Sumatra Utara (Sumut) siap dilepasliarkan untuk memercepat proses pengembangbiakan kera besar itu di Indonesia. "Sejak 2001 sudah sekitar 185 orangutan yang berhasil dikarantinakan di Karantina Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumut, dan sebagian besar sudah dilepasliarkan di Bukir Tiga Puluh, Jambi," kata Wakil Direktur Divisi Konservasi Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Gunung Gea di Medan, Kamis (12/11).
Dia berbicara berkaitan dengan program Pekan Peduli Orangutan Ke-5 yang digelar di daerah itu dengan berbagai program mulai dari penanaman pohon dan aksi damai menolak berbagai aktivitas yang mengancam kepunah hewan yang masih dalam katagori langka itu.
Kondisi 50 orangutan itu beragam, mulai dari yang masih bayi, cacat permanen, sehat dan siap dilepasliarkan ke hutan.
"SOCP (Sumatran Orangutan Conservation Programme, red) diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan atau pertambahan jumlah orangutan di Indonesia," katanya.
Gunung menjelaskan orangutan kini hanya ditemukan di Pulau Borneo dan Sumatra dengan dua spesies yang berbeda, yaitu Pongo pygmaeus di Kalimantan dan Pongo Abelli di Sumatra, yang jumlahnya terus menurun.
Kepunahan orangutan di Indonesia merupakan dampak dari kegiatan legal dan illegal logging, alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan kelapa sawit, kebakaran dan pembunuhan ilegal hewan itu serta penangkapan liar yang diakukan secara liar.
"Dalam Pekan Peduli Orangutan tahun ini, kami juga mengajak warga tidak memelihara orangutan. Kalau sudah terlanjur diharapkan diberikan ke YEL untuk bisa dilepasliarkan kembali," katanya.
Pemeliharaan orangutan itu kini merupakan pelanggaran hukum karena hewan itu termasuk salah satu hewan langka yang dilindungi. "Kalau ketahuan, orangutan itu akan disita BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam, red)," kata Gunung.
BNJ
Editor: bnj Sumber : ANT MEDAN, KOMPAS.com
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 24 November 2009 04:20 |