Halaman Utama


Visitor Locations

You are visitor

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
Kami punya 3 tamu online

Members area



BOS akan Kelola Hutan Lestari untuk Orangutan PDF Cetak Surel
Ditulis oleh kompas.com   
Rabu, 18 November 2009 08:09
Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo atau BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) akan mengelola kawasan hutan untuk konservasi orangutan. Peresmian tersebut akan dilakukan dalam "Launching Hutan Lestari untuk Orangutan (Forest Forever for Orangutan)" di Departemen Kehutanan, Kamis (19/1).

The Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS) merupakan yayasan yang bekerjasama dengan Dephut sejak tahun 1999 dalam program Pelestarian Orangutan dan Habitatnya di Kalimantan, antara lain melalui proyek Reintroduksi Orangutan di Wanariset Samboja (Kaltim) dan Nyaru Menteng (Kalteng). Sejak tahun 2000, Yayasan BOS tidak dapat melakukan pelepasliaran orangutan karena terkendala sulitnya memperoleh areal yang memenuhi kriteria sebagai tempat pelepasliaran orangutan.

SK Menhut No. P.61/Menhut-II/2008 tentang ketentuan dan tata cara pemberian Persiapan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) memberikan peluang bagi Yayasan BOS untuk mengelola sebuah kawasan dengan tujuan restorasi ekosistem untuk pelepasliaran orangutan. Yayasan BOS kemudian membentuk PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (PT. RHOI) dan mengajukan permohonan ijin ke Departemen Kehutanan.

Departemen Kehutanan telah menyetujui permohonan tersebut dan memberikan areal seluas 86.450 ha di kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur.
IUPHHK-RE merupakan ijin untuk mengelola sebuah kawasan dengan tujuan restorasi ekosistem. Ijin restorasi ekosistem ini dikeluarkan Departemen Kehutanan sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan unsur hayati (flora dan fauna) serta non hayati (tanah dan air) pada suatu kawasan, sehingga tercapai keseimbangan hayati dan ekosistemnya.

Rehabilitasi dan reintroduksi orangutan merupakan salah satu upaya pelestarian orangutan (ex situ conservation) di samping upaya konservasi di habitat aslinya (in situ conservation). Pelepasliaran orangutan ke habitat alamnya merupakan muara dari seluruh kegiatan rehabilitasi orangutan yang selama ini dilaksanakan oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), yang telah melakukan kegiatan rehabilitasi orangutan sejak tahun 1999.

Sesuai dengan Permenhut Mo. P.53/Menhut-IV/2007 tentang strategi dan rencana aksi konservasi orangutan Indonesia 2007-2017, semua orangutan yang ada pada proyek reintroduksi harus dilepasliarkan ke alam (habitatnya) paling lambat tahun 2015. Saat ini Yayasan BOS sedang berusaha untuk melepasliarkan orangutan yang ada pada proyek introduksi orangutan.
WAH

Editor: wah

Sumber : ANT
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 02 Desember 2009 09:30
 
Share on facebook